Sabtu, 23 Februari 2013

KEN Mensinyalir Ada Praktik Kartel Kebutuhan Pokok


JAKARTA, KOMPAS.com- Meningkatnya sejumlah harga kebutuhan pokok seperti daging sapi yang harganya sempat melonjak hingga Rp 100.000 per kilogram, diduga terjadinya karena adanya praktik kartel yang dilakukan oleh sejumlah pedagang besar.       
Dalam kaitan itu, Komite Ekonomi Nasional (KEN) dalam pemaparan soal Prospek Ekonomi Indonesia 2013 di Jakarta, Senin (10/12/2012), meminta pemerintah untuk berperan dalam mengendalikan harga melalui perbaikan distribusi, logistik, modernisasi pasar tradisional, dan mengefektifkan peran Bulog.       
Ketua KEN, Chairul Tanjung, meminta pemerintah untuk mencegah terjadinya kartel atau persekongkolan dalam penentuan harga barang kebutuhan pokok. Di tempat terpisah, Ismed Hasan Putro, Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), salah satu BUMN yang ditunjuk untuk  membudidayakan sapi impor untuk kepentingan swasembada daging nasional, mengatakan sulit untuk membuktikan adanya kartel harga daging sapi saat ini.    
"Tapi faktualnya fluktuasi harga daging sapi saat ini sangat di luar akal sehat. Oleh karena itu sudah saatnya harus ada evaluasi komprehensif terhadap tata kelola dalam perdagangan daging sapi ," ungkap Ismed.      
Koordinasi yang lebih baik antar instansi, lanjut Ismed, mutlak harus dilakukan. Sinergi antara Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan, harus lebih ditingkatkan dan diperbaiki agar ke depan tidak terjadi lagi kekisruhan dan saling menyalahkan antar instansi.     
"Sejatinya sekarang momentum bagi bangsa ini untuk membangun dan mendorong kemandirian pasok daging sapi secara nasional. Peran pemda dan masyarakat peternak sapi saatnya difungsionalkan secara maksimal," ungkap Ismed Hasan Putro.      
Importir dan pedagang sapi saatnya juga untuk lebih peduli pada kepentingan bangsa dalam rangka terwujudnya kemandirian pasok daging sapi dalam jangka panjang.          
Sementara itu anggota KEN, Didik J Rachbini, juga mengatakan praktik kartel juga diduga terjadi dalam penentuan suku bunga perbankan dengan cara bisik-bisik di antara sejumlah bank-bank besar. Walaupun suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) berada di kisaran 6 persen namun rata-rata suku bunga kredit perbankan untuk usaha keceil dan menengah masih di atas 10 persen per tahun.
sumber : kompas.com  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar